Putusan Uji Materi UU Pemilu
Putusan Uji Materi UU Pemilu
Putusan Uji Materi UU Pemilu

Putusan Uji Materi UU Pemilu

29 Maret 2019, 06:21:15 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kiri) dan Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kedua kiri) melakukan swafoto sebelum mengikuti sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). MK mengesahkan Surat Keterangan (suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019 dan memperpanjang masa perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Miftahulhayat/ Jawa Pos)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan Saldi Isra (kanan) memimpin sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). MK mengesahkan Surat Keterangan (suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019 dan memperpanjang masa perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Miftahulhayat/ Jawa Pos)

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting (kiri) dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) mengikuti sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). MK mengesahkan Surat Keterangan (suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019 dan memperpanjang masa perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Miftahulhayat/ Jawa Pos)

Foto Terbaru

Pencapaian BUMN
26 Juli 2021, 13:46:40 WIB

Pencapaian BUMN

Harga Vaksin Gotong Royong
17 Mei 2021, 19:06:18 WIB

Harga Vaksin Gotong Royong

Test Photo 1
27 Agustus 2019, 14:36:20 WIB

Test Photo 1

ORANG TUA MURID ANTRE SEKOLAH
18 Juni 2019, 20:27:16 WIB

ORANG TUA MURID ANTRE SEKOLAH

Tersangka OTT KPK
29 Maret 2019, 06:53:55 WIB

Tersangka OTT KPK

Close Ads