KemenPAN RB: Kewenangan Pembatalan Ada di Pansel
2 Januari 2019, 19:34:37 WIB

KemenPAN RB: Kewenangan Pembatalan Ada di Pansel

“Secara umum dapat saya sampaikan bahwa verifikasi dan validasi data ada di BKN, dan kewenangan pembatalan ada di panselnya. Itu kewenangan pansel,” ujarnya

Berita Hari Ini

KemenPAN RB: Kewenangan Pembatalan Ada di Pansel

2 Januari 2019, 19:34:37 WIB

“Secara umum dapat saya sampaikan bahwa verifikasi dan validasi data ada di BKN, dan kewenangan pembatalan ada di panselnya. Itu kewenangan pansel,” ujarnya