Mengaku Bisa Gandakan Uang, Perempuan 61 Tahun Diciduk
28 Maret 2019, 14:49:38 WIB

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Perempuan 61 Tahun Diciduk

Kasus penipuan bermodus penggadaan uang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangkanya adalah Tampang, asal Kalimantan Utara.

Berita Hari Ini

Makassar

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Perempuan 61 Tahun Diciduk

28 Maret 2019, 14:49:38 WIB

Kasus penipuan bermodus penggadaan uang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangkanya adalah Tampang, asal Kalimantan Utara.