JawaPos.com – Aksi penggerudukan yang kembali dilakukan kader PDIP Kota Bogor ke kantor harian Radar Bogor Jumat lalu (1/6) menjadi keprihatinan insan pers. Kemarin (2/6) Forum Pekerja Media yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta, LBH Pers, dan Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menggelar aksi solidaritas untuk Radar Bogor.
Ketua FSPM Independen Sasmito Madrim menyatakan, kepolisian harus menindak tegas aksi-aksi sepihak yang dilakukan kader PDIP terhadap Radar Bogor. Jika tidak ada reaksi, dia khawatir upaya intimidasi akan terus terulang di kemudian hari.
Menurut dia, benar atau salahnya produk sebuah media hanya bisa diputuskan Dewan Pers sebagaimana ketentuan undang-undang. “Uji saja siapa yang salah. Kalau misalnya Radar Bogor salah, nggak apaapa. Tapi bukan dengan cara kekerasan,” imbuhnya.

Penggerudukan terjadi pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6). Massa PDIP tidak puas atas isi pemberitaan Radar Bogor edisi Rabu itu. Khususnya terhadap berita berjudul “Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta” yang berisi tentang gaji jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di lembaga tersebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjabat ketua dewan pengarah.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, pihaknya meminta jajaran PDIP Kota Bogor menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang di luar ketentuan. “Konsistensi ketua umum selama ini selalu mengambil jalur hukum,” tuturnya.
Disinggung kapan upaya sengketa diajukan ke Dewan Pers, dia belum bisa memastikan.
Terkait aksi penggerudukan yang sudah terjadi dua kali di Radar Bogor, Hendrawan menyebut hal itu sebagai aksi spontanitas. “Bila ada letupan itu karena judul dan gambarnya sangat menistakan, intimidatif, yang mudah menimbulkan salah paham di akar rumput,” ujarnya.