JawaPos.com – Mantan pengelola Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (28/120 kemarin. Vigit merupakan tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara senilai Rp 3 miliar.
Penyerahan diri Vigit diungkapkan Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka dalam konferensi pers, Senin (31/12). Budi mengungkapkan, Vigit ditemani keluarganya saat menyerahkan diri pada Jumat (29/12_ kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Vigit langsung mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1A Sidoarjo. “Saat ini sudah dimasukkan ke Lapas Delta,” ungkap Budi kepada awak media.
Vigit merupakan tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo. Ia merugikan negara senilai Rp 3 miliar. Vigit buron sejak Juli 2018 setelah kasus ini divonis oleh Mahmamah Agung dalam tingkat Kasasi.
Penyerahan diri mertua mantan pemain Persebaya, Danilo Fernando ini membuat Kejari Sidoarjo lega. Menurut Budi, kasus Vigit merupakan salah satu target yang berusaha dituntaskan pada 2018.
Selain jadi tersangka kasus korupsi PDAM, nama Vigit Waluyo pun kerap disebut terkait dengan skandal pengaturan skor yang marak di sepak bola Indonesia. Belum diketahui apakah Vigit akan ikut diperiksa Satgas Antimafia Bola terkait keterlibatannya dalam skandal pengaturan skor ini.