JawaPos.com – Di antara proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap para tersangka kasus pengaturan skor, yang paling rumit terkait dengan Hidayat. Satgas butuh waktu agak lama untuk memberikan status tersangka kepada eks anggota Exco PSSI itu.
Bahkan, ketika sudah menjadi tersangka, Hidayat pun sulit untuk memberikan keterangan. Pasalnya, kesehatannya langsung drop begitu status tersangka disematkan kepadanya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan tersangka pengaturan pertandingan PSS Sleman versus Madura FC Hidayat belum bisa dilanjutkan Satgas Antimafia Bola. Karena Hidayat masih dirawat di rumah sakit. Namun, ada kemungkinan, apabila dia pulih, mantan anggota Exco PSSI itu bisa berstatus tahanan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Hidayat tidak ditahan karena dalam kondisi tidak memungkinkan. Karena itu, apabila sudah sembuh tentunya bisa saja penyidik memutuskan untuk menahan Hidayat. ”Sebab, penahanan itu memang subjektivitas penyidik,” ungkapnya.
Sejauh ini, satgas masih terus memantau kondisinya. Sembari memantau juga, timnya sedang menyusun sejumlah pertanyaan untuk para saksi yang akan dipanggil. Salah seorang di antaranya adalah mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Berlinton Siahaan.
Nah, ketika ditanya mengenai alasan pemberkasan butuh waktu lama, Dedi menambahkan hal tersebut karena penyidik sering mendapat petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Petunjuk yang dikhususkan untuk perbaikan berkas supaya bisa cepat P21.
Sebenarnya, menurut dia, pemberkasan tidaklah sulit. Ditolaknya lima berkas dari enam tersangka kasus Persibara Banjarnegara yang dilaporkan Lasmi Indaryani hanya karena kurangnya saksi. ”Ya, karena itu untuk melengkapi kami menambah saksi untuk diperiksa,” ujarnya.