Wna masuk dpt
28 Maret 2019, 19:51:51 WIB
Putusan MK, Suket Perekaman E-KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Nyoblos
Palguna menambahkan, apabila e-KTP tetap menjadi syarat memilih, maka hak pilih warga yang tidak memilikinya bisa tak terlindungi.
Berita Hari Ini
Putusan MK, Suket Perekaman E-KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Nyoblos
28 Maret 2019, 19:51:51 WIB
Palguna menambahkan, apabila e-KTP tetap menjadi syarat memilih, maka hak pilih warga yang tidak memilikinya bisa tak terlindungi.
Kemendagri Pastikan Hanya ada 1.680 WNA yang Punya e-KTP
28 Maret 2019, 19:33:29 WIB
Arif Zudan memastikan pihaknya telah membersihkan nama-nama WNA yang memiliki e-KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.