JawaPos.com – Munculnya isu ‘cap jempol’ pada amplop berisi uang suap milik Bowo Sidik Pangarso dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, uang suap itu diduga disiapkan Bowo guna ‘serangan fajar’ pada pemilu 2019.
KPK menegaskan tak terdapat sebuah cap bergambar jempol dalam amplop tersebut. Bowo diduga menyiapkan 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 8 miliar untuk dibagikan kepada masyarakat saat hari pemilihan 17 April mendatang.
“Apakah ada cap jempol segala macam ini kami pastikan tidak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (29/3).
Basaria mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik, uang senilai Rp 8 miliar tersebut disiapkan Bowo untuk kepentingan dirinya yang maju sebagai calon legislatif untuk DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. “Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kami, beliau mengatakan dalam rangka pengumpulan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan dari hasil pemeriksaan, diketahui uang yang disita dari kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo, bukan untuk kepentingan pilpres 2019.
“Sama sekali tidak (untuk Pilpres 2019). Ini hasil pemeriksaan adalah untuk kepentingan dia mencalonkan diri kembali,” tegasnya.
Kemudian, saat konferensi pers awak media sempat meminta Basaria dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk membuka bagian dalam amplop yang diduga berisi uang itu. Mendapat permintaan itu, Basaria dan Febri sempat berbincang sejenak.
Setelah berdiskusi, Febri menjelaskan membuka barang bukti, dalam hal ini amplop yang diduga berisi uang, harus melalui prosedur dan harus dibuatkan berita acara.
“Jadi, kalau dibuka ada prosedur tertentu sampai dibuat berita acara dan hal-hal lain yang tentu saja tidak mungkin dilakukan langsung di ruangan ini,” tukas Febri.
Dia juga menyebut, ketika tim penyidik KPK mengamankan uang dan menghitung uang tersebut perlu disaksikan oleh pihak yang memiliki uang tersebut.
Untuk diketahui, Bowo merupakan kader Partai Golkar. Dalam Pilpres 2019, Golkar mengusung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
‘Jempol’ sendiri adalah simbol yang digunakan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Pasca OTT ini, Bowo telah dinyatakan dipecat dari Golkar akibat perbuatannya tersebut.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung sebagai tersangka.